Kasus Kredit Modal Kerja, Kejati Segera Panggil Petinggi BPD di Sumsel

Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap para saksi, kata Radyan, ke depannya tentu akan dijadwalkan pemeriksaan. "Perkara ini sudah tahap penyidikan. Selain itu pemeriksaan saksi dilakukan guna melengkapi berkas penyidikannya. Untuk saksi-saksi tidak lagi diperiksa apabila berkas perkaranya nanti sudah dinyatakan lengkap atau P21," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat dihubungi via telepon tidak tersambung. Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, jika pihak pihaknya mengikuti proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini sedang diproses oleh Kejati Sumsel.
"Sedangkan untuk AH yang belum lama ini tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel itu dikarenakan sedang sakit. Sebab, dia usai melakukan bypass jantung," ujarnya.
Dilanjutkannya, namun jika nanti AH sudah sehat tentunya akan menghadiri panggilan Kejati Sumsel. "Terkait penyidikan dugaan kasus tersebut kami juga akan melakukan pendampingan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi