PALEMBANG, iNews.id - Seluruh anak usia enam hingga 11 tahun harus dipastikan sudah divaksin sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada tingkat sekolah dasar. Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Iche Andriany Liberty mengatakan anak usia sekolah dasar termasuk golongan rentan terpapar Covid-19.
“Vaksin ini harus menjadi syarat untuk pelaksanaan PTM karena anak termasuk golongan rentan terpapar Covid-19,” kata Andriany, Senin (17/1/2022).
Mengapa vaksin ini demikian penting bagi anak, ia menjelaskan, karena anak usia SD kerap abai dalam penerapan protokol kesehatan. “Namanya anak-anak, mereka berbeda dengan orang dewasa yang sudah mengurus diri sendiri,” kata dia.
Padahal di sisi lain, anak-anak tergolong kelompok yang rentan terpapar Covid-19 terutama bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta. Untuk itu, semua pihak harus mendorong anak-anak untuk divaksin, terutama para orang tua.
Editor : Berli Zulkanedi