PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran dalam satu pekan ini mengungkap 41 kasus narkoba. Empat di antaranya kasus menonjol dengan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dalam minggu kedua Januari ini terdapat empat kasus yang menonjol di Sumsel yakni pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel yang mengamankan dua kurir narkoba dengan barang bukti satu kilogram sabu.
"Kemudian Satres Narkoba Polrestabes Palembang juga menggagalkan peredaran sabu di wilayahnya dengan mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti 1.047,50 gram sabu," katanya, Senin (17/1/2022).
Kemudian dari Polres Banyuasin juga mengamankan satu orang kurir narkoba dengan barang bukti 1.000 butir ekstasi, dan Polres Muba menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 paket dengan berat 100 kilogram.
Editor : Berli Zulkanedi