Jelang Lebaran, Polda Sumsel Tangkap 27 Tersangka Narkoba
Melihat masih tingginya kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel pada tahun 2021 ini berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.
Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.
Partisipasi masyarakat itu, di antaranya melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa.
Editor: Berli Zulkanedi