get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Masih Bahas, Pengusaha AKDP di Sumsel Sudah Naikkan Tarif 

Demi Pelukan Perempuan Lain, Oknum Polisi Ini Telantarkan 6 Anak dan Istri

Kamis, 22 September 2022 - 14:01:00 WIB
Demi Pelukan Perempuan Lain, Oknum Polisi Ini Telantarkan 6 Anak dan Istri
Oknum poliisi di Sumsel duduk di kursi pesakitan dalam kasus menelantarkan istri dan anak. (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Oknum polisi dengan pangkat Iptu menjalani persidangan setelah dilaporkan istrinya Devi Aprianti dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Oknum polisi yang berdinas di Polres Lubuk Linggau ini dilaporkan telah menelantarkan istri dan anaknya selama dua tahun demi wanita idaman lain (WIL). 

Devi Aprianti yang dihadirkan sebagai saksi pelapor sambil menangis meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai Mangapul Manalu memberikan hukuman setimpal kepada suaminya. Devi dihadirkan sebagai saksi bersama satu saksi lainnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (22/9/2022). 

Ditemui usai persidangan, JPU dari Kejari Palembang, Indah Kumala Dewi menyatakan, terdakwa yang merupakan anggota Polri saat ini ditahan Propam Polda Sumsel. "Dalam kasus ini terdakwa didakwa dengan pasal 49 hurup A junto pasal 9 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman empat tahun penjara," katanya. 

Sementara Devi Aprianti mengatakan, dirinya mempunyai enam orang anak dan sudah lebih dari dua tajun ditelantarkan terdakwa demi wanita idaman lain. "Dengan itu harapan kami terdakwa dihukum seberatnya dan diberikan sanksi pemecetan dari Polri," katanya sambil menangis. 

Sidang akan dilanjutkan pekan dengan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut