PALI, iNews.id - Dua pemuda asal Prabumulih, Suparjo (34) dan Alkat (31) tidak dapat lagi main perempuan dan hura - hura. Keduanya ditangkap polisi saat mencuri hewan ternak jenis bebek warga di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Hasil pemeriksaan, keduanya telah melakukan pencurian sejak April 2021. Hampir tiap malam ketika butuh uang keduanya mencuri bebek warga. Aksi keduanya terhenti setelah polisi melakukan pengintaian dan menyergap karena banyaknya laporan kehilangan bebek.
Diduga Dianiaya Kakak Tingkat, Santri di Prabumulih Tewas dengan Lebam di Wajah dan Perut
Keduanya mencuri bebek warga yang hanya dibatasi dengan waring tanpa kandang di sejumlah desa di Kecamatan Tanah Abang. Mulai dari Desa Sedupi, Curup, Pandan hingga Suka Raja.
"Dari laporan masyarakat yang kerap kali kehilangan hewan ternak terutama jenis bebek, yang membuat warga resah. Sehingga petugas kita melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku," ujar Kapolsek Tanah Abang AKP Bambang Julianto, Rabu (8/9/2021).
Setelah diselidiki, identitas kedua pelaku diketahui dan penyergapan dilakukan. "Kedua pelaku ditangkap pada Minggu dini hari saat melakukan aksi pencurian di salah satu pekarangan diwilayah desa Sedupi," kata mantan Kapolsek Indralaya ini.
Editor : Berli Zulkanedi