PPKM Palembang Turun ke Level 3, Wong Kito Diminta Tetap Disiplin Prokes

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan PPKM dengan sejumlah kelonggaran karena perkembangan kasus Covid-19 melandai. Untuk Kota Palembang, PPKM resmi turun menjadi level 3 dan diperpanjang hingga 20 September.
Namun begitu, Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. "Prokes jangan kendor walau kita sudah turun level, sebab prokes ini penting untuk memutus penyebaran kasus Covid-19 di Palembang," ujarnya, Rabu (8/9/2021)
Pada PPKM level 3, terdapat sejumlah aturan yang ikut mengalami perubahan seperti operasional mal yang boleh dibuka sejak 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Kemudian resepsi pernikahan dengan jumlah tamu maksimal 50 persen dari total ruangan, pembelajaran tatap muka (PTM) juga sudah bisa dilaksanakan.
"Tempat ibadah juga dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat menjadi 50 persen, juga kegiatan sosial lainnya dengan kapasitas 50 persen," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi