PALEMBANG, iNews.id - Dua sopir travel jurusan Lampung - Palembang ditangkap Satres Narkoba Polres OKI dalam kasus narkoba jenis sabu. Keduanya, SW dan R ditangkap saat istirahat sekaligus transaksi di SPBU di Kayuagung.
Keduanya diduga kurir yang dimanfaatkan bandar atau pengedar sabu. Namun kini keduanya hanya bisa menyesali perbuatannya setelah dijebloskan ke ruangan tahanan Polres OKI.
"Keduanya ditangkap di sekitar salah satu SPBU di Kayuagung saat akan melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti 20,85 gram," ujar Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, Selasa (7/9/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News