get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Palembang dan Daerah Lain di Sumsel

Angkut Sabu, 2 Sopir Travel Lampung - Palembang Terancam Hukuman Maksimal

Selasa, 07 September 2021 - 11:00:00 WIB
Angkut Sabu, 2 Sopir Travel Lampung - Palembang Terancam Hukuman Maksimal
Dua sopir travel ditangkap Polres OKI karena membawa narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua sopir travel jurusan Lampung - Palembang ditangkap Satres Narkoba Polres OKI dalam kasus narkoba jenis sabu. Keduanya, SW dan R ditangkap saat istirahat sekaligus transaksi di SPBU di Kayuagung. 

Keduanya diduga kurir yang dimanfaatkan bandar atau pengedar sabu. Namun kini keduanya hanya bisa menyesali perbuatannya setelah dijebloskan ke ruangan tahanan Polres OKI.

"Keduanya ditangkap di sekitar salah satu SPBU di Kayuagung saat akan melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti 20,85 gram," ujar Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, Selasa (7/9/2021). 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut