Bantah Persulit Laporan Briptu Suci Darma, Polda Sumsel Segera Panggil DK

“Benar laporan kami diterima pada 25 April 2022. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami,” kata Titis.
Untuk diketahui, dugaan kasus perselingkuhan dua oknum ASN di OKI mulanya diungkap oleh akun Instagram @sucidrma. Pemilik akun itu ialah Suci Darma, yang tidak lain istri dari oknum ASN inisial DK. DK disebut menjalin hubungan asmara dengan dengan stafnya.
Suci yang baru dinikahi DK November 2021, melalui akun Instagramnya membongkar jalinan cinta terlarang sang suami dengan oknum staf perempuan di bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Padahal perempuan itu telah memiliki suami dan dua orang anak.
Merasa telah ditipu, Suci pun secara resmi telah melayangkan laporan ke Polda Sumsel. Setelah sebelumnya membongkar kasus perselingkuhan ini ke media sosial.
Editor: Berli Zulkanedi