Bantah Persulit Laporan Briptu Suci Darma, Polda Sumsel Segera Panggil DK

PALEMBANG, iNews.id - Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga membantah mempersulit laporan Briptu Suci Darma. Bahkan, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil DK, oknum pejabat di Pemkab OKI yang dilaporkan istri sahnya, Suci Darma.
DK dilaporkan Suci karena saat melamar dan menikahinya mengaku perjaka, ternyata berselingkuh dengan staf yang sudah bersuami. Diduga DK yang kini telah dicopot dari jabatannya Kasubag Protokol Setda OKI, telah memiliki anak berusia empat tahun dari perselingkuhan dengan staf bersuami berinisial WG.
"Bukan ditolak. Kami harus melihat dari segala unsur perihal laporan yang dibuat pelapor, tidak bisa sembarangan," ujar Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Kamis (12/5/2022).
Ditegaskan Tulus, bahwa laporan Briptu SD tidak ditolak, hanya saja pihaknya hingga kini harus mempelajari terlebih dulu kasusnya sehingga tidak salah dalam bertindak.
"Saya tidak mungkin menjelaskan ke teman-teman secara detail tentang semuanya karena bisa merugikan atau menguntungkan suatu pihak. Intinya laporan itu tidak ditolak. Kita harus melihat dua persangkaan yang mereka tuduhkan. Sebetulnya pada tindakan apa yang tepat ini yang harus kita pelajari,” kata Tulus menegaskan.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini Polda Sumsel akan memanggil DK selaku terlapor. "Rencana dalam waktu dekat, minggu-minggu ini akan kita panggil terlapor," katanya.
Sebelumnya, Briptu Suci Darma (25), polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya DK, oknum ASN di Kabupaten OKI, atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. Upaya Suci dalam membuat laporan sempat mengalami hambatan. Hal ini diungkap Titis Rachmawati, kuasa hukum Briptu Suci Darma.
“Benar laporan kami diterima pada 25 April 2022. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami,” kata Titis.
Untuk diketahui, dugaan kasus perselingkuhan dua oknum ASN di OKI mulanya diungkap oleh akun Instagram @sucidrma. Pemilik akun itu ialah Suci Darma, yang tidak lain istri dari oknum ASN inisial DK. DK disebut menjalin hubungan asmara dengan dengan stafnya.
Suci yang baru dinikahi DK November 2021, melalui akun Instagramnya membongkar jalinan cinta terlarang sang suami dengan oknum staf perempuan di bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Padahal perempuan itu telah memiliki suami dan dua orang anak.
Merasa telah ditipu, Suci pun secara resmi telah melayangkan laporan ke Polda Sumsel. Setelah sebelumnya membongkar kasus perselingkuhan ini ke media sosial.
Editor: Berli Zulkanedi