Bebas dari Penjara, Pria Palembang Ini Curi Motor Tetangga

PALEMBANG, iNews.id - Oliv Saputra alias Apek, warga Jalan R Sukamto, Lorong Masjid Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang kembali ditangkap polisi dalam kasus pencurian sepeda motor. residivis yang sudah tiga kali dipenjara karena kasus serupa juga ditembak karena melawa saat hendak ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa aksi pencurian motor yang dilakukan Apek terakhir terjadi Selasa, (25/1/2022) lalu, sekitar pukul 06.00 WIB pagi terhadap tetangganya sendiri yakni Ahmad Samsuri (59), yang kehilangan motor Yahama V-Xion bernopol BG 5591 ZV.
"Apek ditangkap petugas Pidum dan Tekab 134 pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing dan Kasubnit Ipda Kris saat berada di RM Sederhana Jakabaring. Lantaran mencoba melawan dan hendak Kabur Apek pun terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas," ujar Tri, Rabu (11/5/2022).
Setelah berhasil menangkap Apek, lanjut Tri, anggota langsung melakukan pengembangan dan kembali menangkap rekannya bernama Firman di kawasan Lorong masjid.
Editor: Berli Zulkanedi