get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Diinjak Anggota Ormas, Jukir di Palembang Lapor Polisi

Bebas dari Penjara, Pria Palembang Ini Curi Motor Tetangga

Rabu, 11 Mei 2022 - 10:50:00 WIB
Bebas dari Penjara, Pria Palembang Ini Curi Motor Tetangga
Pelaku curanmor di Palembang keok ditembak polisi. (Foto: Dede F)

"Setiap beraksi kedua pelaku ini sering beraksi berdua. Dan saat dilakukan penangkapan terpaksa salah satu pelaku yakni Apek terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan petugas dan hendak Kabur," ucap.

Tri mengatakan, pelaku Apek merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, "LP sudah banyak, rata rata warga melaporkan aksi pelaku pencurian curanmor. Nah ini yang keempat kalinya pelaku Apek masuk penjara," katanya.

Sementara itu, tersangka Apek mengakui perbuatannya, dan ini kali keempat dirinya melakukan aksi pencurian motor. "Saya sudah tiga kali ke luar masuk penjara atas kasus yang sama. Yang terakhir ini keempat kalinya saya beraksi, saat beraksi tugas saya yang memetik motor, sedangkan temannya mengawasi lokasi saat  beraksi," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku Apek akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut