AKBP Dalizon Ditahan terkait Kasus Suap, Jabatan Kapolres OKU Timur Dipegang Plt

PALEMBANG, iNews.id - Jabatan Kapolres OKU Timur diisi pelakana tugas (Plt) setelah ditinggalkan AKBP Dalizon yang ditahan Bareskrim terkait aliran dana dari kontraktor proyek di Musi Banyuasin (Muba). Polda Sumsel hingga ini masih menunggu pergantian posisi tersebut secara resmi dari Mabes Polri.
Diketahui, AKBP Dalizon ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri sejak Sabtu (8/1/2022) lalu. "Saat ini AKBP Dalizon sudah ditahan di Mabes Polri, untuk sementara jabatan Kapolres OKU sudah diganti oleh Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu penggantian resmi dari Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (24/1/2022).
Supriadi menjelaskan, penahanan AKBP Dalizon yang dilakukan Mabes Polri terkait hasil dari sidang saksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu yang menyeret sejumlah pejabat daerah setempat, termasuk Bupati Muba Dodi Reza Alex.
Editor: Berli Zulkanedi