Mantan Kapolres OKU Timur Ditahan, Diduga Terlibat Kasus Suap Bupati Muba
JAKARTA, iNews.id - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dalizon dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sejak Desember 2021. Dia kini ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
"Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan diproses Dittipidkor. Saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (22/1/2022).
Dia menyebut, AKBP Dalizon sudah ditahan sejak Sabtu (8/1/2022). Sementara kasus dugaan korupsi yang menjerat Dalizon sudah ditahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU," katanya.
Diketahui, AKBP Dalizon yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumsel dicopot dari jabatan Kapolres OKU Timur. Pencopotan ini diduga terkait adanya keterlibatan pelanggaran jabatannya dan sedang diperiksa Propam Polri.
Kasus ini bermula saat saksi yang dihadirkan dalam sidang Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Herman menyebutkan ada uang suap pengerjaan empat proyek di Muba turut mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.
Editor: Donald Karouw