Pegawai Disdik Muba memusnahkan blanko ijazah dengan cara dibakar. (Foto: Dede F)

Menurutnya, pembakaran ijazah dilakukan karena dikhawatirkan ratusan dokumen negara tersebut disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Karena ijazah ini dokumen negara.

"Apabila terdapat kerusakan atau kesalahan penulisan ijazah maka pemusnahan dilakukan di satuan pendidikan bukan di dinas pendidikan. Satuan pendidikan hanya menyerahkan berita acara pemusnahan ijazah ke dinas pendidikan," katanya.

Sementara itu, Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Disdik Muba, Sobriadi menjelaskan, ijazah yang dimusnahkan merupakan edisi tahun ajaran 2019-2020.

"Pemusnahan ijazah ini kita lakukan di depan banyak saksi, seperti aparat kepolisian dengan tujuan tidak ada blanko yang masih tersisa," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network