MUBA, iNews.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu, Azwar (61) warga Lumpatan II, Sekayu, Musi Banyuasun (Muba) Sumsel meninggal dunia setelah empat hari ditangkap. Setelah ditangkap, Azwar menjalani perawatan di RSUD Sekayu dan dinyatakan meninggal dunia, Selasa (25/1/2022) dini hari.
Azwar dilarikan ke IGD RSUD Sekayu seytelah tidak sadarkan diri beberapa saat setelah ditangkap Satres Narkoba Polres Muba, Kamis (20/1/2022). Saat penangkapan, polisi mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga termasuk salah satu anak tersangka.
Humas RSUD Sekayu, Andodi mengatakan, pasien bernama Azwar telah meninggal dunia dini hari setelah dirawat selama empat hari. "Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 00.28 WIB dinyatakan dokter secara medis meninggal dunia," ujar Andodi, Selasa (25/1/2022).
Namun untuk hasil terkait keterangan medis tersangka, lanjut Android, pihak keluarga tidak mengizinkan untuk dipublikasikan. "Dari pihak keluarga inti tidak izinkan," ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma membenarkan tersangka telah meninggal dunia. "Subuh tadi saya bersama kapolres menyerahkan jenazah kepada keluarga tersangka," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait