KPK dalami pernyataan saksi persidangan suap Muba yang menyatakan ada aliran dana ke kepolisian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta baru dalam persidangan perkara dugaan suap proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin. Dalam kesaksiannya, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori menyebutkan ada aliran dana Rp2 miliar ke Polda Sumsel dan Polres Muba.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (20/1/2022). Sidang tersebut dengan terdakwa Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, diduga selaku pemberi suap kepada Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin. 

Menanggapi hal tersebut, tim Jaksa KPK Taufig Ibnugroho mengatakan, bahwa dari keterangan para saksi semua aliran dana sudah terungkap diberikan kepada Bupati, maupun Kepala Dinas PUPR, PPK, PPTK dan pihak lainnya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network