KPK dalami pernyataan saksi persidangan suap Muba yang menyatakan ada aliran dana ke kepolisian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Sudah terurai semua dari keterangan saksi sejumlah uang fee proyek diberikan ke sejumlah pihak. Jadi menguatkan dakwaan kami selaku penuntut umum," ujar Taufik di Palembang, Jumat (21/1/2022). 

Terkait pernyataan Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori yang menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp2 miliar untuk Polda Sumsel dan Rp20 juta untuk Polres Muba, Taufig menjelaskan, pihaknya akan mendalami fakta baru yang terungkap tersebut. 

"Jadi selain ada pemberian sejumlah uang dalam perkara ini, kemarin kita sama-sama mendengarkan sejumlah fakta baru yang terungkap, yakni adanya pemberian uang pada tahun 2020 yang diberikan Suhandy usai mendapat persetujuan dari bupati kepada pihak kepolisian untuk pengamanan proyek di Muba sebesar Rp2 miliar," ujarnya. 

Dengan banyaknya temuan dan fakta baru yang terungkap di Pengadilan Tipikor Palembang tersebut, Taufig menegaskan, pihaknya segera melaporkan sejumlah temuan fakta baru tersebut kepada pimpinan KPK. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network