Seorang pria diduga pengedar narkoba meninggal dunia setelah empat hari ditangkap Polres Muba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Salah satu dari anak tersangka berinisial A mengambil sebilah parang yang terletak di dalam dapur rumah. Kemudian mengarah ke arah petugas sambil diayunkan parang tersebut. Namun petugas menghindar, dan mengenai dinding dapur rumah sebanyak 2 – 3 kali dengan keras. Saat itu situasi di luar rumah tersangka dan jalan, sudah ramai dipenuhi oleh massa," katanya.

Tersangka Azwar akhirnya tertangkap usai kelelahan karena sudah jauh berlari. Tersangka diamankan di jalan setapak, dilanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap tersangka yang disaksikan oleh warga setempat.

"Di lapangan anggota menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil seberat 0,49 gram di saku celana bagian belakang kiri, uang hasil penjualan sebesar Rp440.000 di saku celana kiri depan berikut sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan tersangka," katanya.

Agung juga menegaskan, bahwa tidak ada kasus salah tangkap dan penganiayaan oleh anggota terhadap tersangka seperti isu yang beredar. "Tersangka memang sakit dan dirawat di rumah sakit. Kita akan tindak tegas dan tetap profesional dalam mengungkap kasus narkoba," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network