Seorang pria diduga pengedar narkoba meninggal dunia setelah empat hari ditangkap Polres Muba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUBA, iNews.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu, Azwar (61) warga Lumpatan II, Sekayu, Musi Banyuasun (Muba) Sumsel meninggal dunia setelah empat hari ditangkap. Setelah ditangkap, Azwar menjalani perawatan di RSUD Sekayu dan dinyatakan meninggal dunia, Selasa (25/1/2022) dini hari.

Azwar dilarikan ke IGD RSUD Sekayu seytelah tidak sadarkan diri beberapa saat setelah ditangkap Satres Narkoba Polres Muba, Kamis (20/1/2022). Saat penangkapan, polisi mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga termasuk salah satu anak tersangka. 

Humas RSUD Sekayu, Andodi mengatakan, pasien bernama Azwar telah meninggal dunia dini hari setelah dirawat selama empat hari. "Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 00.28 WIB dinyatakan dokter secara medis meninggal dunia," ujar Andodi, Selasa (25/1/2022).

Namun untuk hasil terkait keterangan medis tersangka, lanjut Android, pihak keluarga tidak mengizinkan untuk dipublikasikan. "Dari pihak keluarga inti tidak izinkan," ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma membenarkan tersangka telah meninggal dunia. "Subuh tadi saya bersama kapolres menyerahkan jenazah kepada keluarga tersangka," katanya.

Agung juga menjelaskan, dengan kondisi tersangka yang telah meninggal dunia, maka perkaranya akan dihentikan (SP3). Namun hal tersebut akan dilakukan setelah digelar perkara terlebih dahulu.

"Penangkapan tersangka oleh anggota kita sudah dilakukan secara profesional. Justru anggota di lapangan yang nyaris terkena tebasan parang oleh anggota keluarga tersangka saat proses penangkapan," kata Agung.

Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika bernama Azwar yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

"Dari informasi tersebut anggota Satres Narkoba melakukan upaya penangkapan di kediaman tersangka. Namun pada saat anggota sampai di rumahnya, tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat ke luar rumah melalui pintu jendela samping setinggi kurang lebih dua meter. Tersangka berlari melewati bawah rumah panggung yang sempit dan gelap, menuju jalan setapak yang berjarak 100 meter," kata Agung.

Saat dilakukan pengejaran, kata Agung, tersangka Azwar terjatuh di bawah rumah panggung milik warga sebanyak satu kali dan di jalan setapak sebanyak 2 kali. Anggota polisi yang berada di teras dapur rumah nyaris menjadi korban aksi pihak keluarga tersangka yang memprovokasi massa untuk menghalangi petugas yang akan melakukan penggeledahan rumah.

"Salah satu dari anak tersangka berinisial A mengambil sebilah parang yang terletak di dalam dapur rumah. Kemudian mengarah ke arah petugas sambil diayunkan parang tersebut. Namun petugas menghindar, dan mengenai dinding dapur rumah sebanyak 2 – 3 kali dengan keras. Saat itu situasi di luar rumah tersangka dan jalan, sudah ramai dipenuhi oleh massa," katanya.

Tersangka Azwar akhirnya tertangkap usai kelelahan karena sudah jauh berlari. Tersangka diamankan di jalan setapak, dilanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap tersangka yang disaksikan oleh warga setempat.

"Di lapangan anggota menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil seberat 0,49 gram di saku celana bagian belakang kiri, uang hasil penjualan sebesar Rp440.000 di saku celana kiri depan berikut sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan tersangka," katanya.

Agung juga menegaskan, bahwa tidak ada kasus salah tangkap dan penganiayaan oleh anggota terhadap tersangka seperti isu yang beredar. "Tersangka memang sakit dan dirawat di rumah sakit. Kita akan tindak tegas dan tetap profesional dalam mengungkap kasus narkoba," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network