get app
inews
Aa Text
Read Next : Perangi Narkoba, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pengedar Sabu dan Ganja

Ustaz Residivis Perkosa Santriwati di OKU Selatan, Begini Tanggapan Kanwil Kemenag Sumsel

Selasa, 04 Januari 2022 - 06:53:00 WIB
Ustaz Residivis Perkosa Santriwati di OKU Selatan, Begini Tanggapan Kanwil Kemenag Sumsel
Oknum pimpinan Ponpes di OKU Selatan ditangkap polisi karena mempekosa santriwatinya hingga hamil. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Oknum pemilik pondok pesantren di OKU Selatan, MS (50) yang memperkosa santriwati hingga melahirkan telah ditangkap polisi. Kanwil Kemenag Sumsel mengambil sejumlah langkah terkait peristiwa yang sangat memalukan ini.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Deni Priansyah mengatakan, pihaknya telah membentuk dan menerjunkan tim investigasi.

"Kami telah membentuk tim investigasi yang berasal dari Kemenag kabupaten dan kepolisian setempat. Dari hasil awal, dilaporkan bahwa pelaku, MS (50), yang juga merupakan pimpinan yayasan Ponpes tersebut telah ditangkap," ujar Deni, Senin (3/1/2021).

Menurut Deni, peristiwa tersebut dinilai sangat memalukan bagi dunia pendidikan, terlebih di bawah naungan Kementerian Agama. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar aparat hukum bertindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Masalah status pondok pesantren tersebut, sesuai arahan dan petunjuk Menteri Agama, maka izin operasionalnya dicabut. Ini dilakukan agar dapat memberikan pelajaran bagi Ponpes lainnya, sehingga tidak terulang kembali kejadian seperti ini," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut