PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel dan Polres jajaran terus memberantas jaringan pengedar narkoba. Pekan terakhir 2021, sebanyak 34 pengedar dan lima orang pemakai ditangkap dari sejumlah tempat di Bumi Sriwijaya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel. "Kita terus melakukan pengungkapan kasus. Dan pada Minggu terakhir Desember 2021 ini kita mengungkap 28 kasus dengan mengamankan 34 pengedar dan lima orang pemakai," ujar Supriadi, Senin (3/1/2022).
Tangan Diborgol, Kolonel Priyanto Peragakan Angkat Kedua Korban yang Ditabrak untuk Dibuang
Supriadi menjelaskan, bahwa dari penangkapan yang dilakukan tidak hanya pelaku yang di giring, tapi juga beserta barang bukti yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News