Perangi Narkoba, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pengedar Sabu dan Ganja

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel dan Polres jajaran terus memberantas jaringan pengedar narkoba. Pekan terakhir 2021, sebanyak 34 pengedar dan lima orang pemakai ditangkap dari sejumlah tempat di Bumi Sriwijaya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel. "Kita terus melakukan pengungkapan kasus. Dan pada Minggu terakhir Desember 2021 ini kita mengungkap 28 kasus dengan mengamankan 34 pengedar dan lima orang pemakai," ujar Supriadi, Senin (3/1/2022).
Supriadi menjelaskan, bahwa dari penangkapan yang dilakukan tidak hanya pelaku yang di giring, tapi juga beserta barang bukti yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan.
"Untuk barang bukti sesuai data kita terima ada sekitar 427,96 gram sabu, ganja sebanyak 320,04 gram dan untuk ekstasi kita tidak menemukan dalam pengungkapan kasus kali ini," katanya.
Dari ungkap kasus pada Minggu terakhir 2021 tersebut, lanjut Supriadi, ada sekitar empat Polres yang nihil mengungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Ilir, Polres Pagaralam dan Polres OKU.
"Ungkap kasus yang anggota kita lakukan ini dengan mengamankan barang bukti sabu dan ganja, setidaknya kita telah menyelamatkan 2.887 generasi muda dari bahaya peredaran narkoba," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi