PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba. Dalam sepekan terakhir, sebanyak 37 kasus terungkap dan 46 tersangka ditangkap dari sejumlah wilayah di Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel terus dilakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut.
"Kita berupaya untuk menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut. Dan dalam sepekan terakhir anggota kita berhasil mengamankan 46 tersangka yang terdiri dari 40 pengedar dan enam orang pemakai," ujarnya, Senin (27/12/2021).
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Kombes Pol Supriadi, yakni narkoba jenis sabu sebanyak 472,91 gram, ganja sebanyak 12,47 gram dan ekstasi sebanyak 37,5 butir.
Editor : Berli Zulkanedi