get app
inews
Aa Text
Read Next : Perangi Narkoba, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pengedar Sabu dan Ganja

Ustaz Residivis Perkosa Santriwati di OKU Selatan, Begini Tanggapan Kanwil Kemenag Sumsel

Selasa, 04 Januari 2022 - 06:53:00 WIB
Ustaz Residivis Perkosa Santriwati di OKU Selatan, Begini Tanggapan Kanwil Kemenag Sumsel
Oknum pimpinan Ponpes di OKU Selatan ditangkap polisi karena mempekosa santriwatinya hingga hamil. (Foto: Ist)

"Tersangka MS dilaporkan oleh SM (52) orang tua dari korban S (19) yang diduga mengalami tindakan asusila MS pada 21 April 2021 lalu dan kini telah melahirkan bayi berusia 7 hari," ujar AKBP Indra Arya Yudha.

Indra Arya mengungkapkan, bahwa perbuatan asusila tersebut dilancarkan MS saat situasi ponpes dalam keadaan sepi lantaran para santri dan santriwati lainnya tengah libur pulang ke rumah masing-masing.

"Pada saat itu, kegiatan pondok pesantren sedang libur. Sementara korban memilih tidak pulang karena jarak rumah cukup jauh," katanya.

Sementara itu, tersangka MS mengaku sama sekali tidak tahu jika korban hamil akibat perbuatannya. "Saya khilaf, tidak sadar, cuma satu kali. dan tidak pernah diberitahu kalau dia sedang hamil," ucap MS.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka MS dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut