Upaya Pemprov Sumsel Tangani Penambangan Minyak Ilegal di Muba

Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Polda Sumsel dan SKK Migas Sumbagsel, saat ini terdapat lebih kurang 7.754 sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin. Sekitar 230.000 warga Musi Banyuasin yang terlibat dalam aktivitas penambangan tersebut.
Jumlah sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin per Agustus 2022 justru mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 5.482 sumur. Padahal, pada tahun 2021, Polda Sumsel sudah menutup sebanyak 1.000 sumur minyak ilegal di kabupaten penghasil migas tersebut.
"Melihat pentingnya upaya ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariaoji menyarankan kepada Gubernur dan Kapolda Sumsel agar melaporkan masalah ini kepada Menko Polhukam atau pun Menko Kemaritiman dan Investasi sehingga penanganannya menjadi lebih maksimal," kata gubernur.
Editor: Berli Zulkanedi