Upaya Pemprov Sumsel Tangani Penambangan Minyak Ilegal di Muba

PALEMBANG, iNews.id - Pemprov Sumsel membentuk tim percepatan penanganan dan penanggulangan aktivitas penambangan minyak ilegal di sejumlah wilayah di Sumsel. Tim dibentuk menyusul banyaknya kejadian sumur minyak meledak dan terbakar, sehingga menimbulkan korban jiwa.
Gubernur Sumsel Herman Deru Herman Deru mengatakan, tim tersebut nantinya akan beranggotakan perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), TNI, Polri, dan pemerintah kabupaten/kota. Bahkan, Pemprov Sumsel akan melibatkan perwakilan dari Kementerian ESDM serta lembaga yang mengurusi masalah minyak bumi dan gas di tingkat pusat.
Pembagian tugas dalam tim percepatan penanganan dan penanggulangan tambang minyak ilegal sudah dibahas dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pusat. "Dari rapat itu menghasilkan kesepakatan tim ini diharapkan siap melaksanakan tugasnya nanti setelah menerima surat keputusan (SK) gubernur yang segera diterbitkan," katanya.
Gubernur berharap pembentukan tim menjadi salah satu solusi mengatasi masalah aktivitas tambang minyak ilegal di Sumsel yang sudah menahun. Tim tersebut nantinya akan fokus pada upaya menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan jiwa masyarakat, dan perekonomian masyarakat.
"Harus juga dipertimbangkan bagaimana masyarakat nantinya dapat memenuhi kebutuhan keluarganya tanpa mengesampingkan urusan keselamatan jiwa dan pelestarian lingkungan," katanya.
Pemprov Sumsel mencatat aktivitas pertambangan minyak ilegal tersebar di beberapa kabupaten, antara lain Musi Rawas Utara, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musi Banyuasin. Dari beberapa daerah itu, Kabupaten Musi Banyuasin menjadi kabupaten yang paling banyak ditemukan aktivitas sumur minyak ilegal.
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Polda Sumsel dan SKK Migas Sumbagsel, saat ini terdapat lebih kurang 7.754 sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin. Sekitar 230.000 warga Musi Banyuasin yang terlibat dalam aktivitas penambangan tersebut.
Jumlah sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin per Agustus 2022 justru mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 5.482 sumur. Padahal, pada tahun 2021, Polda Sumsel sudah menutup sebanyak 1.000 sumur minyak ilegal di kabupaten penghasil migas tersebut.
"Melihat pentingnya upaya ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariaoji menyarankan kepada Gubernur dan Kapolda Sumsel agar melaporkan masalah ini kepada Menko Polhukam atau pun Menko Kemaritiman dan Investasi sehingga penanganannya menjadi lebih maksimal," kata gubernur.
Editor: Berli Zulkanedi