Sepanjang 2023, Ditlantas Polda Sumsel Tilang 442 Truk ODOL

PALEMBANG, iNews.id - Hingga pertengahan Juni 2023, Ditlantas Polda Sumsel menindak langsung berupa tilang terhadap ratusan truk melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL). Surar menyurat kendaraan disita dan truk tidak diperbolehkan beroperasi.
"Hingga saat ini tercatat sudah ada sebanyak 442 kendaraan truk ODOL yang diberikan tindakan tilang," ujar Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Senin (12/6/2023).
Menurut Pratama, operasi terhadap truk ODOL tersebut akan terus dilakukan. Bahkan, di tahun 2022 lalu pihaknya melakukan penindakan sebanyak 2.639 terhadap truk ODOL di wilayah Sumsel.
"Truk ODOL itu tidak hanya satu jenis, ada juga yang mengangkut atau muatan seperti barang-barang ilegal dan tambang," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi