get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantap! Ratusan UMKM di Sumsel Daftarkan 297 Merek ke Kemenkumham 

Sepanjang 2023, Ditlantas Polda Sumsel Tilang 442 Truk ODOL

Senin, 12 Juni 2023 - 16:09:00 WIB
Sepanjang 2023, Ditlantas Polda Sumsel Tilang 442 Truk ODOL
Ditlantas Polda Sumsel terus tindak truk ODOL. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Hingga pertengahan Juni 2023, Ditlantas Polda Sumsel menindak langsung berupa tilang terhadap ratusan truk melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL). Surar menyurat kendaraan disita dan truk tidak diperbolehkan beroperasi.

"Hingga saat ini tercatat sudah ada sebanyak 442 kendaraan truk ODOL yang diberikan tindakan tilang," ujar Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Senin (12/6/2023).

Menurut Pratama, operasi terhadap truk ODOL tersebut akan terus dilakukan. Bahkan, di tahun 2022 lalu pihaknya melakukan penindakan sebanyak 2.639 terhadap truk ODOL di wilayah Sumsel.

"Truk ODOL itu tidak hanya satu jenis, ada juga yang mengangkut atau muatan seperti barang-barang ilegal dan tambang," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut