get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantap! Ratusan UMKM di Sumsel Daftarkan 297 Merek ke Kemenkumham 

Sepanjang 2023, Ditlantas Polda Sumsel Tilang 442 Truk ODOL

Senin, 12 Juni 2023 - 16:09:00 WIB
Sepanjang 2023, Ditlantas Polda Sumsel Tilang 442 Truk ODOL
Ditlantas Polda Sumsel terus tindak truk ODOL. (Foto: Dede F)

Saat ini penindakan hanya berupa tilang dan menyita surat-surat dari kendaraan tersebut. Seharusnya, jika kendaraan tersebut sudah ditindak, kendaraan itu tidak diperbolehkan lagi beroperasi.

"Jika sesuai dengan ketentuan dari Dirjen Perhubungan Darat, seharusnya kendaraan ODOL itu dipotong, namun menurut pemerintah itu untuk sementara tidak dilaksanakan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut