Tilang Elektronik di Ogan Ilir Mulai Berlaku 1 September 2022, Ini Lokasi 2 Kamera ETLE
OGAN ILIR, iNews.id - Tilang elektronik atau ETLE mulai diterapkan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel mulai 1 September 2022. Satlantas Polres Ogan Ilir menyebut telah melakukan sosialisasi sejak 1 Juli lalu.
“Sosialisasi ETLE dilakukan selama dua bulan, Juli dan Agustus. Penerapan tilang elektronik mulai 1 September,” kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, Kamis (21/7/2022).
Ada dua titik pemasangan kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE di Indralaya. Lokasinya di kilometer 34 jalan lintas Palembang-Kayuagung atau depan kompleks lama Pemkab Ogan Ilir.
Satu lokasi lainnya di kilometer 33 jalan lintas Palembang-Prabumulih tepatnya di depan kampus Universitas Sriwijaya (Unsri).
“Tidak hanya lewat dua titik tersebut, masyarakat yang berkendara di jalan raya harus patuh dan tertib lalu lintas,” pesan AKP Dhenda.
Editor: Berli Zulkanedi