get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Kreatif Ciptakan Tempat Wisata Baru 

Tilang Elektronik di Ogan Ilir Mulai Berlaku 1 September 2022, Ini Lokasi 2 Kamera ETLE

Sabtu, 23 Juli 2022 - 22:23:00 WIB
Tilang Elektronik di Ogan Ilir Mulai Berlaku 1 September 2022, Ini Lokasi 2 Kamera ETLE
Penerapan tilang elektronik di Ogan Ilir dimulai September 2022. (Foto: Ilustrasi/Koran Sindo))

OGAN ILIR, iNews.id - Tilang elektronik atau ETLE mulai diterapkan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel mulai 1 September 2022. Satlantas Polres Ogan Ilir menyebut telah melakukan sosialisasi sejak 1 Juli lalu.

“Sosialisasi ETLE dilakukan selama dua bulan, Juli dan Agustus. Penerapan tilang elektronik mulai 1 September,” kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, Kamis (21/7/2022).

Ada dua titik pemasangan kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE di Indralaya. Lokasinya di kilometer 34 jalan lintas Palembang-Kayuagung atau depan kompleks lama Pemkab Ogan Ilir.

Satu lokasi lainnya di kilometer 33 jalan lintas Palembang-Prabumulih tepatnya di depan kampus Universitas Sriwijaya (Unsri).

“Tidak hanya lewat dua titik tersebut, masyarakat yang berkendara di jalan raya harus patuh dan tertib lalu lintas,” pesan AKP Dhenda.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut