get app
inews
Aa Text
Read Next : Masuk ke Babel Tak Bawa Surat Bebas Covid, 5 Penumpang Asal Sumsel Diamankan 

Tegakkan Prokes di Sumsel, Tim Gabungan Sisir Pasar dan Bubarkan Kafe yang Melanggar

Senin, 14 Juni 2021 - 06:14:00 WIB
Tegakkan Prokes di Sumsel, Tim Gabungan Sisir Pasar dan Bubarkan Kafe yang Melanggar
Apel tim gabungan yang akan menegakkan prokes di tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. (Foto: Ist)

Tim ini dibentuk berdasarkan dengan surat Keputusan Gubernur Sumsel terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pengendalian Wabah Penyakit Menular (Covid-19) dan Pergub Nomor 37 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel.

Penegakan protokol Covid-19 ini dinilai penting, karena Pemprov Sumsel kembali memperpanjang penerapan PPKM berskala mikro di wilayahnya, mulai 1 Juni-15 Juni 2021.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut