get app
inews
Aa Text
Read Next : UMKM Palembang Raup Untung Besar di Tengah Pandemi, Begini Rahasianya

Tim Ahli Covid-19 Heran Tak Ada Sanksi terkait Kerumunan di McDonald's Palembang

Jumat, 11 Juni 2021 - 16:53:00 WIB
Tim Ahli Covid-19 Heran Tak Ada Sanksi terkait Kerumunan di  McDonald's Palembang
Anggota tim ahli Covid-19 Sumsel bidang epidemiologi Iche Andriani Liberty. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pengelola McDonald's di Palembang tidak mendapatkan sanksi meski secara jelas telah menimbulkan kerumunan. Anggota tim ahli Covid-19 Sumsel bidang epidemiologi Iche Andriani Liberty mengatakan semua tim ahli dalam rapat menyayangkan terjadinya kerumunan gerai McDonald's pada Rabu (9/6/2021).

"Kalau tidak ada ketegasan, kami khawatir akan muncul kerumunan-kerumunan lain yang tidak ada urgensinya, kami semua menunggu ketegasan pemerintah," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (11/6/2021).

Menurut dia, sanksi-sanski yang terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang dapat diterapkan untuk kasus kerumunan tersebut, karena kerumunan itu harusnya tidak terjadi. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut