Tanggapi Pelecehan Mahasiswi di Unsri, Herman Deru: Usut Tuntas Agar Tidak Terulang

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru menyayangkan terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri). Pelecehan tersebut semestinya tidak terjadi, terlebih diduga pelakunya dari kalangan akademisi dan intelektual.
"Sudah saya perintahkan Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumsel untuk menyelidiki, sehingga kejadian itu tidak terulang lagi," ujarnya, Selasa (7/12/2021).
Terkait penetapan status tersangka terhadap oknum dosen FKIP Unsri, Herman Deru tetap meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak main hakim sendiri dalam menilai kasus ini. Pasalnya, polisi telah mengambil tindakan untuk mengungkap kasus yang seharusnya tidak terjadi ini.
"Masyarakat jangan main hakim sendiri dalam menilai, tetap kedepankan asa praguda tak bersalah," katanya.
Diketahui Penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanota (Renakta) Direktorat Reserse Krimum Polda Sumsel telah menetapkan A, oknum dosen Unsri sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial DR. Oknum dosen ini juga ditahan untuk 20 hari ke depan.
Kasus ini terus bergulir dan menyita berbagai instansi. DPRD Sumsel melalui Komisi V juga telah memanggil rektorat Unsri untuk membahas kasus ini pada Senin (6/12/2021). Namun dengan alasan sedang rapat internal membahas masalah ini, pihak rektorat tidak hadir yang membuat Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati kecewa.
Editor: Berli Zulkanedi