get app
inews
Aa Text
Read Next : Khilaf Lecehkan Mahasiswi Cantik, Oknum Dosen Unsri Terancam 7 Tahun Penjara

Tanggapi Pelecehan Mahasiswi di Unsri, Herman Deru: Usut Tuntas Agar Tidak Terulang

Selasa, 07 Desember 2021 - 10:38:00 WIB
Tanggapi Pelecehan Mahasiswi di Unsri, Herman Deru: Usut Tuntas Agar Tidak Terulang
Gubernur Sumsel Herman Deru meminta kasus dugaan pelecehan mahasiswi diselidiki agar kejadian serupa tidak terulang. (Foto: Bambang Irawan)

"Masyarakat jangan main hakim sendiri dalam menilai, tetap kedepankan asa praguda tak bersalah," katanya. 

Diketahui Penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanota (Renakta) Direktorat Reserse Krimum Polda Sumsel telah menetapkan A, oknum dosen Unsri sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial DR. Oknum dosen ini juga ditahan untuk 20 hari ke depan. 

Kasus ini terus bergulir dan menyita berbagai instansi. DPRD Sumsel melalui Komisi V juga telah memanggil rektorat Unsri untuk membahas kasus ini pada Senin (6/12/2021). Namun dengan alasan sedang rapat internal membahas masalah ini, pihak rektorat tidak hadir yang membuat Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati kecewa. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut