get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

Sarimuda, Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap terkait Tanah Rp26 Miliar

Jumat, 05 November 2021 - 19:11:00 WIB
Sarimuda, Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap terkait Tanah Rp26 Miliar
Mantan Calon Wako Palembang Sarimuda ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Dok)

"Tapi setelah dilakukan pembelian dan pembayaran ternyata bidang tanah itu tidak dapat dikuasai korban," katanya.

Hal itu lantaran adanya halangan dari masyarakat yang mengakui bidang tanah yang telah dibelinya. Hal itu diperkuat dengan SHM No 35 yang masih dalam tahap PTUN dan tidak dapat diproses balik oleh korban.

"Atas kasus ini kedua tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan 372 dan 378 KUHP," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut