get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

Sarimuda, Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap terkait Tanah Rp26 Miliar

Jumat, 05 November 2021 - 19:11:00 WIB
Sarimuda, Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap terkait Tanah Rp26 Miliar
Mantan Calon Wako Palembang Sarimuda ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Dok)

PALEMBANG, iNews.id - Sarimuda, mantan calon wali kota yang sudah tiga kali mencalonkan diri di Pilkada Kota Palembang ditangkap polisi. Mantan Kepala Dishub Sumsel ini ditangkap dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Sarimuda yang kini menjabat Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), BUMD dari Pemprov Sumsel ini ditangkap Subdit II Harda Dirkrimum Polda Sumsel.

"Benar, Sarimuda kita amankan sejak semalam bersama satu orang lainnya yakni Margono Mangkunegoro," kata Kasubdit II Harda Dirkrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono, Jumat (5/11/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut