get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Ganja 7,5 Kg, Perempuan Asal Sumsel Ditangkap BNN di Bangka Barat

Rian Antoni, Tersangka Pencabulan Sumpah Pocong Segera Disidang

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:27:00 WIB
Rian Antoni, Tersangka Pencabulan Sumpah Pocong Segera Disidang
Rian Antoni mengenakan kostum pocong bersama kuasa hukumnya. (Foto: Dede F)

Tak berhenti di situ, Rian juga sempat berkeliling Kota Palembang untuk mencari simpatik masyarakat atas kasus yang menjeratnya saat ini. Rian dilaporkan telah mencabuli anak tetangga berusia 5 tahun.

Akibat perbuatannya, tersangka Rian  disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut