Rian Antoni, Tersangka Pencabulan Sumpah Pocong Segera Disidang
Selasa, 30 Mei 2023 - 13:27:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Rian Antoni (50) tersangka kasus pencabulan yang viral karena sumpah pocong di Palembang segera disidang. Berkas perkara dugaan pencabulan bocah 5 tahun ini telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah tahap dua dan tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejari Palembang tadi pagi," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, Selasa (30/5/2023).
Diketahui, tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur Rian Antoni sempat viral dengan sumpah pocong yang dilakukannya.
Editor: Berli Zulkanedi