Polda Sumsel Siapkan Polisi RW, Ini Fungsinya

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menyiapkan polisi rukun warga (RW) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi RW merupakan program menjaga kamtibmas berbasis kewilayahan.
Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat mengatakan, secara umum pembentukan polisi RW menggandeng kerja bhabinkamtibmas yang sejak lama sudah terbentuk dan berjalan, termasuk menyelesaikan perkara ringan, perselisihan warga dan berdialog dengan warga terkait semua permasalahan.
"Nantinya polisi RW akan berkomunikasi dan berkonsolidasi dengan Ketua RW, termasuk bersama dengan tokoh masyarakat setempat sehingga hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas bisa dicegah," ujarnya, Jumat (26/5/2023).
Menurut dia, polisi RW juga diarahkan menjalankan tugas dan fungsinya untuk membantu Korbinmas Baharkam Polri menjalankan fungsi pembinaan masyarakat.
"Selain itu polisi RW diharapkan dapat membantu melakukan pencegahan kebakaran hutan, lahan, dan perkebunan (karhutlabun) pada setiap musim kemarau dengan mengedukasi masyarakat," kata Direktur Binmas Polda Sumsel.
Editor: Berli Zulkanedi