Pulang dari Palembang, DPO 5 Kasus Pencurian di Lubuklinggau Diringkus Polisi

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Dedek Aji (26) DPO kasus pencurian di Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi saat pulang dari persembunyiannya di Palembang. Dedek menjadi buronan terkait lima kasus pencurian di Lubuklinggau.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, DPO Dedek Aji ditangkap di Yayasan Kurnia Insani Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kamis (23/5/2023), sekitar pukul 18.00 WIB.
"Tersangka Dedek Aji dibekuk ketika petugas mengetahui bahwa yang bersangkutan baru saja pulang dari pelariannya di Kota Palembang," ujarnya, Jumat (26/5/2023).
Dijelaskan Robi, terdapat lima tindak pidana yang dilakukannya berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima, yakni laporan kasus pada bulan Maret, Juli dan Oktober, serta dua laporan kasus lainnya pada November di tahun 2022.
"Aksi pencurian pelaku terakhir dilakukannya di lapangan Volley Ball Boedi Oetomo di Jalan Bengawan Solo Kecamatan Lubuklinggau Utara II dengan korban Beni alias Rita," katanya.
Dari kejadian tersebut, korban kehilangan tas gantung warna cokelat yang dicuri pelaku dari dalam bagasi motor dengan cara mencongkel. Meski sempat dikejar, namun tersangka berhasil kabur.
"Akibat kejadian itu, korban Rita mengalami kerugian uang tunai Rp1,3 juta, HP Vivo V15 warna biru senilai Rp4,2 juta dengan total kerugian Rp5,5 juta," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi