get app
inews
Aa Text
Read Next : Covid-19 Sumsel Bertambah 142 Kasus, Tertinggi di Sumbagsel

PPKM Mikro di Sumsel Berlaku Mulai Hari Ini, Mal Buka hingga Pukul 21.00 WIB

Selasa, 01 Juni 2021 - 08:55:00 WIB
PPKM Mikro di Sumsel Berlaku Mulai Hari Ini, Mal Buka hingga Pukul 21.00 WIB
Sumsel kembali terapkan PPKM mulai hari ini hingga 14 Juni. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diterapkan di seluruh provinsi termasuk Sumatera Selatan (Sumsel) mulai hari ini, 1 Juni 2021. Pembatasan ini akan berlangsung hingga 14 Juni mendatang. 

 "Mulai 1 Juni besok (hari ini), PPKM Mikro akan mulai diterapkan di semua provinsi. Ini beberapa poin aturannya," tulis akun twitter @perupadata dikutip Senin (31/5/2021).

Berdasarkan infografik yang dibagikan, PPKM Mikro di seluruh Provinsi akan berlaku mulai 1 sampai 14 Juni 2021. 

Perkantoran, rumah ibadah dan rumah makan diatur dengan batasan maksimal 50 persen. Sementara untuk kegiatan seni budaya dibatasi sampai 25 persen dan pusat perbelanjaan hanya beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut