get app
inews
Aa Text
Read Next : Karang Taruna Sumsel Diminta Aktif dalam Aksi Sosial Kepemudaan

Jalankan Perintah Kapolri, Polda Sumsel Petakan Daerah Rawan Karhutla

Senin, 31 Mei 2021 - 13:02:00 WIB
Jalankan Perintah Kapolri, Polda Sumsel Petakan Daerah Rawan Karhutla
Polda Sumsel petakan wilayah rawan karhutla. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel memetakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2021. Pemetaan ini sebagai tindakan pencegahan dini agar tidak terjadi bencana kabut asap itu.

"Berdasarkan hasil evaluasi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi ini, pada setiap musim kemarau permasalahan itu terjadi pada lokasi yang sama. Daerah rawan karhutla itu dipetakan sebagai fokus perhatian tindakan pencegahan dini," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (31/5/2021).

Sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, penanganan masalah karhutla tahun ini harus lebih serius dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi dan penegakan hukum secara tegas.

Sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan menghadapi musim kemarau 2021 ini, pihaknya telah memetakan 10 daerah rawan karhutla untuk menjadi perhatian jajaran Polda Sumsel, dan membentuk tim penanggulangan karhutla.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut