get app
inews
Aa Text
Read Next : Karang Taruna Sumsel Diminta Aktif dalam Aksi Sosial Kepemudaan

Jalankan Perintah Kapolri, Polda Sumsel Petakan Daerah Rawan Karhutla

Senin, 31 Mei 2021 - 13:02:00 WIB
Jalankan Perintah Kapolri, Polda Sumsel Petakan Daerah Rawan Karhutla
Polda Sumsel petakan wilayah rawan karhutla. (Foto: Ist)

Selain melakukan berbagai tindakan antisipasi sejak dini, pihaknya berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan maklumat larangan membakar untuk membuka atau membersihkan lahan pada musim kemarau.

"Masyarakat dan pengelola perusahaan perkebunan di provinsi setempat jangan coba-coba melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan setelah panen atau membuka lahan baru pada musim kemarau ini," ujarnya.

Aksi pembakaran hutan dan lahan untuk membuka kebun baru yang biasa dilakukan pada setiap musim kemarau tidak bisa ditolerir, karena asapnya mengganggu kesehatan masyarakat dan berbagai aktivitas termasuk penerbangan.

"Siapapun yang terbukti melakukan pembakaran yang berakibat terjadinya karhutla dan bencana kabut asap akan ditindak tegas serta diproses sesuai ketentuan hukum," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut