Polisi Kejar T, Penyewa Pembunuh Bayaran yang Beraksi Secara Sadis di Musi Banyuasin
MUBA, iNews.id - Polres Musi Banyuasin di Sumsel masih mengejar T, orang yang membayar sembilan pelaku pembunuhan terhadap Reli Sepriadi (38) secara sadis di Desa Pandang, Lawang Wetan pada Maret lalu. Pembunuhan ini diduga dipicu T mencurigai korban berkhianat dan menjadi informasi petugas dalam bisnis narkoba.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan kasus ini berawal dari penemuan jenazah yang diduga menjadi korban pembunuhan. "Tim Satreskrim Polres Muba kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan mengamankan sembilan orang sebagai pelaku," katanya, Selasa (27/6/2022).
Kesembilan pelaku yakni Erik Pratama, Efran, Julianayah, Afriadi, Alpino, Tarmizi Yulius, Boby Lanistra, Firmansyah, dan Jhoni Kusmoyo. Mereka merupakan komplotan pembunuh bayaran. "Mereka ditangkap dalam tiga operasi penangkapan dan di lokasi yang berbeda dari tanggal 12-24 Juni kemarin," katanya.
Berdsarkan hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan pembunuhan tersebut atas permintaan atau order dari seseorang berinisial T, yang saat ini masih dalam pengejaran. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Apalagi otak pembunuhan masih dalam pengejaran," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi