Polisi Bongkar Bisnis Pupuk Palsu di Sumsel, Gudang Tersebar di 2 Daerah
Awalnya diamankan satu unit kendaraan jenis PICK UP merk Grand max Nomor Polisi S 9219-D, yang bermuatan pupuk NPK Mutiara diduga palsu, sebanyak 28 karung. Puluhan karung pupuk itu diedarkan tersangka Nurul Hadi dan Nuryasin di STL Ulu Terawas. Dari situ, dua pelaku tadi mengaku bahwa pupuk itu palsu. Kemudian keduanya menunjukkan dua gudang penyimpanan pupuk.
Gudang pertama sebuah ruko di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau. Di lokasi ini ditemukan 325 karung pupuk palsu. Gudang kedua di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, ditemukan 347 karung pupuk palsu.
Dari hasil pendalaman, jelas Kapolres, modusnya tersangka Sumari membeli pupuk di Jawa Timur dengan harga Rp60.000 per karung. Pupuk tersebut Sumari dapatkan dari home industri di sana.
"Diduga home industri di Jawa Timur itu juga memalsukan merek dagang. Karungnya dibuat mirip dengan yang asli," katanya.
Kemudian tersangka Sumari mengirim pupuk hingga sampai ke Lubuklinggau, dengan ongkos Rp40.000 per karung. Lalu tersangka Sumari menjualnya ke Nurul Hadi dan Nuryasin dengan harga Rp200.000 per karung.
Kedua tersangka, Nurul Hadi dan Nuryasin lalu menjualnya langsung ke petani, dengan harga murah Rp250.000 hingga Rp350.000 per karung. Jauh lebih murah dari pupuk asli Rp575.000 per karung.
“Para tersangka mengedarkan pupuk di wilayah Kecamatan STL ULU Terawas, Kecamatan Selangit, Kecamatan Megang Sakti, dan Kecamatan Tugumulyo," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi