Belasan juru parkir ini kemudian digelandang ke Polda Sumsel untuk diminta keterangan, karena perbuatan mereka mencoreng Kota Palembang dan merugikan masyarakat.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat aksi premanisme pemalakan berkedok juru parkir liar ini sudah kami amankan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan.
Para juru parkir liar ini didata dan dilakukan pembinaan terkait tarif parkir yang sesuai dengan ketentuan.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: