get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Titik Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, Polda Sumsel Terjunkan Tim

Polda Sumsel Maksimalkan Penertiban Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:19:00 WIB
Polda Sumsel Maksimalkan Penertiban Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
Kabid Humas Polda Sumsel Kombe Pol Supriadi. (Foto: Ist)

:Penegakan hukum terhadap pelaku pengeboran minyak secara tidak sah itu harus segera dilaksanakan, karena aktivitas itu tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan negara," kata Kombes Pol Supriadi.

Sebelumnya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza menjelaskan bahwa sumur tua di daerahnya merupakan peninggalan Belanda dan milik perusahaan migas nasional maupun asing yang dibor sebelum tahun 1970.

Sumur minyak peninggalan Belanda dan milik perusahaan migas yang tidak dieksploitasi karena tidak bernilai ekonomis itu, hingga kini dikelola oleh masyarakat dengan cara tradisional dan menjadi sumber mata pencarian mereka.

Kegiatan illegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terdapat 800 titik yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sanga Desa terdapat 400 titik di Desa Keban dan Kemang, Kecamatan Lawang Wetan terpusat di Desa Talang Pajering sebanyak 200 titik, serta Kecamatan Babat Toman terpusat di Desa Sungai Angit sebanyak 200 titik.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut