Polda Sumsel Larutkan 541 Gram Sabu dengan Air Detergen
Rabu, 28 Juli 2021 - 19:02:00 WIB
Upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kata dia, dalam kondisi pandemi Covid-19 pihaknya bersama instansi terkait berupaya menghentikan pelaku kejahatan narkoba yang memasarkan barang terlarang itu. "Pemberantasan narkoba di Sumsel ke depan akan lebih digencarkan lagi," katanya.
Untuk pemberantasan narkoba, kata dia, selain menggencarkan operasi kepolisan, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kawasan permukiman dan tempat lain.
Editor: Berli Zulkanedi