Bunuh Adik Ipar Secara Sadis, Pria OKI Tertunduk Lesu dan Menyesal di Polda Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - M Yunus (49) warga Terate, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI Sumsel hanya bisa menyesal dan tertunduk lesuh setelah ditangkap Jatanras Polda Sumsel. Pria ini ditangkap karena telah membunuh adik iparnya Agusman alias Ujagn (40) dengan 14 tikaman senjata tajam.
Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Kota Palembang. Adapun motif pembunuhan ini karena pelaku emosi dan kesal dipukul korban terkait kesalahpahaman. Dari pengakuan pelaku, kejadian bermula saat dirinya menegur korban agar tidak meletakkan kursi di jalan menuju sungai.
Sekitar satu bulan kemudian, keduanya kembali bertemu dan korban lantas menyinggung pelaku pelaku dengan ucapan "Jangan menghalangi jalan". Kemudian terjadi adu mulut dan korban memukul dan menendang pelaku hingga terjatuh.
Editor: Berli Zulkanedi