get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampok di Padang, Palembang dan Kampar Diringkus, Simak  Police Story Malam Ini Pukul 21.00 WIB

Palembang Terapkan PPKM Level 4, WFH 75 Persen UKM Buka 24 Jam

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:47:00 WIB
Palembang Terapkan PPKM Level 4, WFH 75 Persen UKM Buka 24 Jam
UKM di Palembang boleh buka 24 jam selama menerapkan prokes yang ketat selama PPKM level 4. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kota Palembang resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama tiga daerah lain di Sumsel. Berbeda dengan Jawa dan Bali yang diperpanjang sampai 2 Agustus, PPKM Level 4 di Palembang sampai 8 Agustus dan usaha kecil dan menengah atau UKM diperbolehkan buka 24 jam. 

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021, penerapan PPKM Level 4 COVID-19 dilaksanakan di sejumlah wilayah di Indonesia, di antaranya Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Atas dasar tersebut, penerapan PPKM Level 4 di Kota Palembang diperpanjang hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, dalam aturan PPKM Level 4 tersebut terdapat beberapa kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah, salah satunya yakni tidak adanya batas waktu bagi usaha kecil untuk beroperasi selama PPKM Level 4 berlangsung.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut